
Selamat sore kawan kawan pada kali ini saya akan menjelaskan tentang bab shalat jumaat,Shalat jumaat hukumnya wajib bagi setiap kaum pria (mukmin) sudah dewasa atau disebut akil baligh yang sehat bukan musafir akan tetapi tidak wajib bagi wanita budak dan anak kecil yang belum mencapai usia 7 tahun
Pasal syarat syaratsah sholat jumaat banyak sekali di muat dalam kitab kitab fiqih safinah tunajah (kapal/bathra kesalamatan).Karya habib salim disalin oleh syech nawawi al-bantani sehingga siapa siapa yang menuruti kitab ini insya Allah akan diberi kesalamatan dunia akhreat,Adapun pasal syarat - syarat shalat jumaat sebagai berikut.
Harus dilaksanakan bilamana dalam suatu daerah atau lingkungan yang jumlah pengikut shalat juma'at nya tidak kurang dari 40 orang,Dan dilakukan pada waktu dzuhur.Didalam shalat juma'at saratnya ada 3
1. .Harus ada 2 khutbah dan dintara 2 khutbah itu harus duduk
2. Jumlah rakaatnya 2
3. Harus Berjama'ah
Jika anda ingin pergi menunaikan shalat jumaat maka disunahkan untuk mandi, memakai wangi wangi memakai pakaian yang bersih dan berangkat pada awal mengerjakan shalat tahayatul masjid wirid bahkan guru saya menyarakan setiap hendak menunaikan shalat jumaat membaca (Surah waqiah,muzammil,Ar-Rahman yasin,dukhan,al-mulk)Sudah ada keterangannya dalam majmu,Dilanjutkan mendengarkan imam berkutbah
Ada pun niat shalat jumaat sebagai berikut :
Usholli fardhol jumaati rokataini makmunan lilahita ala.Allahu Akbar
"Saya niat shalat fardhu jumaat 2 rakaat sebagai makmun karena Allah Ta'ala'
Bahasa sunda nya.
"Sejak kaula shalat fadrhu jumaat 2 rakaat ngahadep ka kiblat sebagai makmun karena Allah nu maha agung,Allahu Akbar"إد
0 Response to "Sholat Jumaat"
Posting Komentar